PADANG, - Termasuk ke dalam program tol laut, salah satu pelabuhan di Provinsi Sumbar tengah dilirik perusahaan tambang batu bara untuk mendukung kegiatan ekspor ke sejumlah negara.
Kabar ini disampaikan Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Rusma Yul Anwar. Dia mengungkapkan, perusahaan PT Bumi Bara Andalas tengah melirik Pelabuhan Panasahan Painan, yang berada di kabupaten itu, untuk pengaspalan tambangan ke negara tujuan ekspor.
Apalagi jelas dia, Pelabuhan Panasahan termasuk dalam program tol laut yang dicanangkan Presiden Joko Widodo ini, tercatat sebagai penyanggah Pelabuhan Teluk Bayur atau naik tingkat dari yang sebelumnya hanya berstatus pengumpan.
“Ya, mereka PT Bumi Bara Andalas yang punya konsesi di Tapan Kecamatan Basa Ampek Balai dan Lumpo Kecamatan IV Jurai, ” kata Bupati di Painan, Kamis (4/8/2022).
Baca juga:
Kepala Bakamla RI Jadi Narasumber di DPR RI
|
Menurutnya, kerjasama dengan perusahaan tambang batubara PT Bumi Bara Andalas ini merupakan yang pertama dilakukan KSOP sebagai regulator di pelabuhan.
“Mereka menilai Pelabuhan Panasahan Painan layak dijadikan sebagai salah satu pelabuhan ekspor barang tambang, karena posisinya yang sangat strategis di kawasan teluk, ” jelas Bupati.
Dimulainya kegiatan ekspor dari Pelabuhan Panasahan dinilai bakal membangkitkan perekonomian daerah, khususnya bagi masyarakat yang ada di sekitar kawasan pelabuhan.
Ini menurutnya sekaligus bisa menjadi stimulan bagi pelaku usaha lokal untuk masuk ke lini pelabuhan. Mulai dari tenaga kerja bongkar muat dan perusahaan ekspedisi muatan kapal laut bakal aktif.
Bupati menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan KSOP Teluk Bayur sambil menyiapkan persyaratan daerah dalam pengembangannya.
Daerah memiliki harapan besar terhadap rencana pengembangan pelabuhan itu, karena sejak mulai berdiri puluhan tahun silam keberadaannya belum memberikan dampak berarti pada kemajuan daerah.
“Tekadnya hanya satu, bagaimana ia bisa optimal, sehingga berkontribusi terhadap kemajuan daerah dan taraf kesejahteraan masyarakat, ” ujar bupati. (**)