PADANG, – Pemerintah Kota Padang memperbolehkan warga menggelar pawai takbiran pada malam menjelang Idulfitri 1443 H.
Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, meski diperbolehkan, pawai takbiran di Kota Padang tidak dipusatkan di satu titik, tetapi menyebar di tiap kecamatan.
“Pawai takbiran itu kita tidak kumpul pada satu titik. Nanti, pawai takbiran itu dilakukan hanya di kecamatan masing-masing, ” ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan saat sidak produk makanan di Kampung Pondok, Padang, Jumat (29/4/2022).
Hendri menyampaikan, Pemko Padang tidak mengizinkan pawai takbiran berpusat pada satu titik karena khawatir terjadi kemacetan lalu lintas akibat adanya keramaian.
Baca juga:
Bangunan di Padang Wajib Mengikuti RDTR
|
“Kita tidak melakukan itu. Kita minta seluruh kecamatan melakukan konvoinya di kecamatan masing-masing. Cukup lima mobil saja masing-masing, ” jelasnya.
Dia juga menyampaikan, Pemko Padang berencana menggelar salat Idulfitri 1443 H di halaman Kantor Balaikota Padang, yang berlokasi di Kelurahan Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Padang.
Hendri menerangkan, penyelenggaraan salat Idulfitri di tempat terbuka seperti itu digelar perdana oleh Pemerintah Kota Padang usai ditiadakan selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.(**)