PADANG, – Tiga orang perempuan dan satu pria diamankan Satuan Polisi Pamong Praja di salah satu panti pijit plus-plus berkedok warung kopi, di Jalan Niaga, Padang Selatan, Selasa (31/5).
Saat razia, pasukan penegak perda mengamankan sejumlah kasur batangan. Seluruhnya dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk pengusutan lebih lanjut.
“Ketiga perempuan ini diduga sebagai pramujasa, sementara satu pria sebagai pelanggannya, ” kata Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Deni Harzandy.
Deni mengatakan, razia ini menanggapi laporan warga yang resah akibat aktifitas panit pijit yang berkedok warung kopi. Diindikasi di sana ada kegiatan terlarang yang tidak sesuai dengan aturan.
Baca juga:
Sadarkan Warga, DLH Pasang Baliho Imbauan
|
Pantauan petugas, pemilik menyediakan jasa pijit plus-plus karena didapati satu tamu pria di ruangan yang di sekat-sekat di sana.
“Pemilik tempat pijit ini diduga melakukan kegiatan pelayanan asusila. Kita akan proses dan memeriksa mereka oleh PPNS, ” ujar Deni.
Dikatakan, upaya pencegahan terjadinya hal yang menyimpang dari norma-norma, serta kegiatan yang melanggar ketertiban umum, mereka yang diamankan akan diperiksa PPNS. Sementara untuk barang yang diamankan tentu dijadikan sebagai barang bukti.
“Jika memang dari hasil pemeriksaan ditemukan mereka sebagai pelayan seks maka akan kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok, ” katanya. (***)